Tiga Pelaku Utama Pembunuhan 3 Polisi di Katingan Tiba di Palangka Raya

1 week ago 8

Tiga Pelaku Utama Pembunuhan 3 Polisi di Katingan Tiba di Palangka Raya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tiga anggota Polres Katingan yang gugur dalam operasi penangkapan pelaku kasus narkoba. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

jpnn.com - Tiga terduga pelaku utama pembunuhan tiga polisi di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) tiba di Palangka Raya setelah ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Tiga pelaku yang diamankan di Samarinda oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri dan Polda Kalimantan Tengah, tiba di Palangka Raya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Slamet Adi Purnomo saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).

Tiga Pelaku Utama Pembunuhan 3 Polisi di Katingan Tiba di Palangka RayaTerduga pelaku berinisial A saat diamankan tim gabungan di sebuah lanting sedot emas, kawasan Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Jumat (3/7/2026). ANTARA/Dokumentasi pribadi

ketiga terduga pelaku diterbangkan dari Jakarta menggunakan pesawat Citilink dan tiba di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedatangan tiga terduga pelaku utama pembunuhan tiga personel Polres Katingan tersebut dijaga ketat oleh personel Polda Kalimantan Tengah.

"Sementara ditangani Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Sebelumnya, tim gabungan kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka bandar narkoba, yakni Bio, Perie dan Ramblan alias Busu, Kamis (9/7) malam.

Para pelaku ini ditangkap aparat kepolisian di wilayah Samarinda. Saat diamankan, ketiganya memberikan perlawanan sehingga mendapatkan hadiah timah panas pada masing-masing kedua kakinya.

Tiga terduga pelaku utama pembunuhan tiga polisi di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) tiba di Palangka Raya setelah ditangkap di Samarinda.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|