jpnn.com, JAKARTA - Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat menceritakan kronologi pembunuhan wanita berinisial R (40) yang dilakukan oleh suaminya, ES (30).
Menurut dia, warga mendengar pertikaian atau cekcok antara korban dengan pelaku, sebelum R ditemukan tewas.
Korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan di kediamannya di Jalan Padamulya VIII RT/RW 001/09 Angke, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat sore.
"Berawal pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2026 sekira jam 02.00 WIB, pelapor dan para saksi (tetangga korban) mendengar ada keributan antara pelaku dengan korban (suami-istri) dari dalam rumah," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat malam.
Dia mengungkapkan kronologi itu setelah memeriksa sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Wahyu mengatakan tetangga korban memilih untuk mengabaikan cekcok antara pelaku dan korban.
"Para saksi tidak mau ikut campur karena hal tersebut urusan rumah tangga antara pelaku dan korban," ujar Wahyu.
Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB, saat saksi pelapor melintas di dekat rumah korban, anak korban dan pelaku yang berinisial R (5) bercerita bahwa korban telah dicekik oleh pelaku dengan menggunakan kain.

22 hours ago
6






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307861/original/026520700_1754487526-WhatsApp_Image_2025-08-06_at_20.27.15.jpeg)





