Ternyata, Ini Peran TNI-Polri dalam Sektor Pajak

7 hours ago 3

Ternyata, Ini Peran TNI-Polri dalam Sektor Pajak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto buka-bukaan soal peran TNI-Polri dalam sektor pajak. Ilustrasi/Foto:Polres Siak

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto buka-bukaan soal peran TNI-Polri dalam sektor pajak.

Bimo menegaskan pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) bukan untuk menjalankan fungsi pemeriksa maupun pemungut pajak.

Mereka, kata Bimo, hanya mendukung koordinasi dalam pengumpulan informasi.

"Jadi perangkat desa dan segala macam itu berkoordinasi dengan kami, bukan pelaksana pemeriksaan maupun pemungutan pajak, sama sekali tidak," kata Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juli 2026, di Jakarta, Selasa.

Isu mengenai keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas mencuat setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.

Namun, kehadiran unsur kewilayahan bukan menjadi instrumen utama dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. 

Justru DJP saat ini lebih mengandalkan pemanfaatan teknologi, seperti Coretax hingga pemantauan berbasis geotagging.

"Jadi kehadiran di sana itu mendukung koordinasi bersama, itu pun bukan 'senjata' yang utama," imbuh Bimo.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto buka-bukaan soal peran TNI-Polri dalam sektor pajak.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|