jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengirimkan 29 siswa sekolah untuk mengikuti Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) 2026.
Puluhan siswa tersebut dikirim “ke barak” karena terjaring petugas saat aksi unjuk rasa pada 27 Agustus lalu.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan langkah tersebut sebagai bentuk pembinaan edukatif bagi para siswa yang berhadapan dengan hukum.
Hal itu juga menjadi tindak lanjut dari koordinasi bersama Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya.
"Program KKRI ini difokuskan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum yang terjaring oleh Polda Metro Jaya pada unras 27 Agustus kemarin. Kami diminta menugaskan siswa-siswa yang berasal dari DKI Jakarta," ujar Nahdiana saat dikonfirmasi, pada Rabu (9/9).
Menurut dia, pembinaan karakter itu dilakukan secara terbuka dan transparan. Pihak sekolah maupun dinas telah mengantongi izin dari pihak keluarga sebelum melepas para siswa ke lokasi penggemblengan.
"Semua murid telah mendapatkan persetujuan dari orang tua murid untuk mengikuti kegiatan tersebut," kata dia.
Adapun, perinciannya 29 siswa DKI Jakarta yang dikirim berdasarkan tingkatan pendidikannya terdiri dari siswa SD 1 siswa, SMP 3 siswa, SMA 5 siswa, SMK 12 siswa, Nonformal (PKBM/SKB/Paket A) 8 siswa.

5 hours ago
3





















































