Telkom Gelar Mudik Gratis 2026, Ini Cara Pendaftaran dan Rute Perjalanannya

4 hours ago 1

Telkom Gelar Mudik Gratis 2026, Ini Cara Pendaftaran dan Rute Perjalanannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

TelkomGroup menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H dengan kembali mendukung Program Mudik Gratis BUMN 2026. Foto: Dokumentasi Telkom

jpnn.com, JAKARTA - TelkomGroup menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H dengan kembali mendukung Program Mudik Gratis BUMN 2026.

Dukungan tersebut melalui penyelenggaraan Mudik Bersama TelkomGroup 2026 sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi kepada masyarakat.

Mengusung tema 'Mudik Aman, Berbagi Harapan', program ini dirancang untuk mendukung kelancaran arus mudik melalui penyediaan transportasi yang aman, nyaman, dan terorganisir.

Pada tahun ini, TelkomGroup menyediakan 27 armada bus ramah lingkungan dan 3 rute kapal laut yang akan mengantarkan sekitar 1.700 pemudik ke berbagai kota tujuan.

Program ini tidak dipungut biaya dan terbuka bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan serta melakukan pendaftaran melalui kanal resmi yang disediakan.

VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko menyampaikan inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan kontribusi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Selain menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, penggunaan armada bus ramah lingkungan dalam program ini juga menjadi langkah nyata TelkomGroup dalam mendorong perjalanan yang lebih efisien, rendah emisi, dan selaras dengan prinsip keberlanjutan perusahaan," kata Andri dalam keterangan resminya, Selasa (3/3).

Andri mengatakan pihaknya berharap program ini tidak hanya memberikan manfaat sosial bagi para peserta, tetapi juga menghadirkan dampak positif yang lebih luas bagi lingkungan dan masyarakat.

Pendaftaran Mudik Bersama TelkomGroup 2026 dibuka tanggal 3 Maret 2026 melalui laman resmi https://mudik2026.telkomgroup.id/

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|