Taufik Basari MPR Sebut Pengelolaan Agraria Masih Dikuasai Korporasi dan Oligarki

4 days ago 14

Taufik Basari MPR Sebut Pengelolaan Agraria Masih Dikuasai Korporasi dan Oligarki

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Taufik Basari saat berbicara dalam diskusi yang berlangsung di Ruang GBHN, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Taufik Basari mengungkapkan pelaksanaan reforma agraria di Indonesia hingga saat ini masih jauh dari harapan dan cita-cita para pendiri bangsa sebagaimana yang telah dirumuskan dalam UUD 1945.

"Saat ini bisa dikatakan pengelolaan agraria masih dikuasai oleh korporasi dan oligarki, sehingga rakyat yang memiliki hak kedaulatan justru termarjinalisasi," ungkap Taufik Basari dalam keterangannya, Kamis (23/7).

Pernyataan tersebut disampaikan Taufik Basari usai diskusi yang digelar Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI di Ruang GBHN, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7).

Diskusi yang diikuti pimpinan dan anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Guru Besar Universitas Kristen Indonesia (UKI) Prof. Aarce Tehupelory, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Erasmus Cahyadi Terre, dan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika.

Diskusi membahas implementasi Pasal 33 dan kaitannya dengan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 serta Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

"Kami melihat antara pasal 18B ayat dua dan pasal 33 ayat tiga memiliki irisan melalui Tap MPR Nomor IX/MPR/2001," kata Taufik Basari yang akrab disapa Tobas.

Menurut Tobas, ketiga narasumber sepakat bahwa persoalan agraria harus didekati berdasarkan amanat konstitusi. Sebab, pengelolaan agraria di Indonesia memiliki landasan dan mandat konstitusional yang harus dijalankan secara konsisten.

"Karena terkait agraria, kami memiliki mandat dan perintah konstitusi," ujarnya.

Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Taufik Basari menyoroti pelaksanaan reforma agraria yang dinilai masih jauh dari cita-cita para pendiri bangsa

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|