jpnn.com - SAMARINDA - Sebanyak 1.198 guru PPPK angkatan 2022 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akan mendapatkan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja.
Masa kontrak ribuan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) angkatan 2022 tersebut akan berakhir pada Februari 2027 dan akan diperpanjang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim menyatakan berkomitmen untuk mengawal proses perpanjangan kontrak ribuan guru PPPK tersebut.
"Kami memastikan bahwa pendidikan adalah kebutuhan dasar yang masuk dalam skema mandatory spending, sehingga kepastian perpanjangan SK guru PPPK ini harus menjadi perhatian serius," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Agus Suwandy di Samarinda, Rabu (27/5).
Dia mengatakan DPRD Kaltim telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK, PGRI, BKD, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.
Dia menyampaikan upaya mengawal nasib PPPK guru tersebut mendesak karena masa kontrak ribuan tenaga pendidik itu akan segera menemui titik akhir pada Februari 2027.
Sebagai perwakilan komisi yang mengemban tugas Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agus memetakan berbagai persoalan mendasar yang selama ini membebani para guru.
Ia mengungkapkan persoalan tersebut tidak hanya sebatas kepastian kontrak jangka panjang, tetapi juga mencakup mekanisme mutasi yang dinilai belum ideal di lapangan.

8 hours ago
1











































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5485697/original/029038600_1769524103-9.jpg)









