Sinergi Usut Kasus Febrie Adriansyah, Ketua KPK Sebut Pembahasan dengan Kejagung Sudah Berjalan

2 weeks ago 19

Sinergi Usut Kasus Febrie Adriansyah, Ketua KPK Sebut Pembahasan dengan Kejagung Sudah Berjalan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua KPK Setyo Budiyanto. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi pihaknya telah menjalin komunikasi formal dengan Kejaksaan Agung terkait supervisi kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Sedikit banyak sudah adalah pembahasan dari beberapa waktu yang lalu. Artinya, itu menunjukkan keseriusan Kejagung untuk menindaklanjuti penanganan ini," ucap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Setyo mengakui sudah ada permintaan lisan kepada KPK untuk melakukan supervisi terhadap perkara tersebut setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyerahkan kelanjutan penyidikan ke Kejagung.

Dia menjelaskan bahwa kewenangan melakukan supervisi penanganan suatu perkara tindak pidana korupsi telah diatur dalam Pasal 6 huruf d Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Mekanisme lanjutan mengenai supervisi tersebut akan dibahas pimpinan lembaga sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Kalau supervisi memang sudah ada ketentuan. Ada Pasal 6 yang mengatur. Nanti sambil kita tindak lanjuti. Meskipun secara permintaan secara lisan sudah disampaikan, nanti pasti ada permintaan juga secara tertulis dan akan dibahas sesuai dengan SOP yang ada di KPK. Pimpinan menentukan untuk proses selanjutnya," ucapnya.

Ihwal KPK melakukan supervisi penanganan kasus FA dikemukakan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers pada Sabtu (11/7), dan kembali mengulang pernyataan itu dalam jumpa pers pada Senin (13/7).

FA mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11/7) dini hari. Pada hari yang sama, FA ditetapkan sebagai tersangka setelah tim gabungan Polri menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut sejak tiga hari sebelumnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya telah menjalin komunikasi formal dengan Kejagung terkait supervisi kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|