Sindikat Curanmor Ditangkap di Inhu, Pelaku Palsukan Ratusan STNK

2 hours ago 1

Sindikat Curanmor Ditangkap di Inhu, Pelaku Palsukan Ratusan STNK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Rilis penangkapan sindikat pencurian motor atau curanmor di Polres Inhu, Riau. Foto: Dok. Polres Inhu

jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Polres Inhu membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.

Tidak hanya menangkap pelaku pencurian, polisi juga mengungkap jaringan pemalsu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang digunakan untuk memperlancar aksi kejahatan.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan merupakan hasil operasi lintas kecamatan, kabupaten, bahkan hingga luar provinsi.

“Ada 10 orang tersangka kami amankan dengan peran berbeda-beda, mulai dan eksekutor pencurian, penadah, hingga pembuat STNK palsu,” kata Fahrian, Rabu (24/9).

Menurutnya, dua tersangka utama, Ari Suhendri alias Arya dan Fitra Ramadhan, terpaksa ditembak saat berusaha melawan petugas.

Sementara itu, seorang pelaku lain berusia 15 tahun (inisial DS) masih berstatus anak di bawah umur.

Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh menjelaskan peran para tersangka mulai dari Beni Putra Rembulan (34), warga Kampar, berperan menawarkan jasa pembuatan STNK palsu via WhatsApp.

Tersangka Hanifah (36), warga Medan, mencetak lebih dari 400 STNK palsu.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil operasi lintas kecamatan, kabupaten, bahkan hingga luar provinsi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|