Sidang Cerai Kembali Digelar, Baim Wong Serahkan Bukti Penting

6 hours ago 2

Sidang Cerai Kembali Digelar, Baim Wong Serahkan Bukti Penting

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Baim Wong dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid seusai persidangan di PA Jakarta Selatan, Rabu (12/3). Foto: Firda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (12/3).

Dalam sidang kali ini, pihak Baim Wong menyerahkan bukti yang sempat tertunda pekan lalu.

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa bukti yang diserahkan yakni berupa video untuk mengungkap kebenaran.

"Kami menyerahkan bukti yang tertunda yang seharusnya kami serahkan dalam persidangan minggu lalu, baru saya serahkan tadi, yakni video," kata Fahmi Bachmid.

Akan tetapi, Fahmi Bachmid tidak menjelaskan detail mengenai video yang diserahkan oleh pihak Baim Wong.

Dia hanya menyoroti soal dalil dugaan perselingkuhan yang menurutnya tidak dibantah oleh pihak Paula Verhoeven.

"Artinya, secara diam-diam persoalan tersebut dibenarkan. Karena sampai detik ini tidak ada satu pun saksi yang membantah persoalan tersebut," jelasnya.

"Dan orang yang disebut-sebut, tidak pernah dihadirkan di dalam persidangan ini, untuk menyatakan bahwa tidak pernah ada persoalan perselingkuhan di antara mereka berdua," sambung Fahmi Bachmid.

Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (12/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|