Senator Abraham Liyanto Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI Kepada Pemerintah Desa di Provinsi Sulut

5 hours ago 1

Senator Abraham Liyanto Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI Kepada Pemerintah Desa di Provinsi Sulut

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abraham Liyanto (tengah) berfoto bersama pembicara dan peserta sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kanonang Satu Kawangkoan Minahasa, Sulawesi Utara pada Senin (10/3). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abraham Liyanto melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kanonang Satu Kawangkoan Minahasa, Sulawesi Utara pada Senin (10/3).

Kegiatan Sosialisasi tersebut terselenggarakan atas kerja sama MPR RI dengan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Sulawesi Utara.

Untuk diketahui, Abraham Liyanto juga menjabat Sekretaris Kelompok DPD RI di MPR dan tercatat sebagai Senator atau anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Senator Abraham Liyanto Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI Kepada Pemerintah Desa di Provinsi Sulut

Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abraham Liyanto (kedua kanan) melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kanonang Satu Kawangkoan Minahasa, Sulawesi Utara pada Senin (10/3). Foto: Humas MPR RI

Abraham Liyanto tampil sebagai pembicara bersama Anggota DPD RI/MPR RI Dapil Sulut Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP dan Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) sekaligus mantan Dekan FISIP Dr. Novie R. Pioh, M.Si dengan moderator Yaya Piri, S.IK,M.Si.

Sosialisasi Empat Pilar MPR ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya Pancasila sebagai Dasar dan ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, Negara Kesatuan Republik Indnesia sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara dan bangsa Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Abraham Liyanto memberikan penjelasan terkait UUD NRI Tahun 1945, di dalamnya tugas dan kewenangan lembaga negara baik eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abraham Liyanto melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kanonang Satu Kawangkoan Minahasa, Sulut, Senin (10/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|