Siap Beri Keterangan ke Polda Metro Jaya, Hotman Paris: Gue Taat Hukum

4 days ago 7

 Gue Taat Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Hotman Paris saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Advokat senior Hotman Paris Hutapea mengaku bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya apabila dimintai klarifikasi.

Adapun Hotman Paris tengah menghadapi dua laporan kasus dugaan penghinaan terhadap wartawan.

"Ya, pasti datang, lah, kalau dipanggil. Aduh, gue taat hukum begitu, ya," kata Hotman Paris di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (23/7) ini.

Pengacara berusia 66 tahun itu dilaporkan PWI ke kepolisian pada Senin (20/7) atas dugaan penghinaan terhadap wartawan.

PWI melaporkan Hotman Paris setelah konferensi pers pria kelahiran Sumatera Utara (Sumut) itu di kantor Kejagung pada Jumat malam (17/7).

Hotman Paris dalam konferensi pers melontarkan pernyataan ke wartawan seperti "lu punya otak enggak?", "shut up" (diam), hingga "pengecut".

Laporan PWI teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan dugaan pelanggaran Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain dipolisikan PWI, Hotman Paris juga dilaporkan oleh organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia pada Senin. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Advokat Hotman Paris mengaku bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya andai dimintai klarifikasi kasus penghinaan terhadap wartawan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|