Sertifikat Tanah Kakek Ini Belum Terbit Sejak 2018, Berharap kepada Menteri ATR/BPN

4 hours ago 4

Sertifikat Tanah Kakek Ini Belum Terbit Sejak 2018, Berharap kepada Menteri ATR/BPN

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Madrais, warga Cakung Jaktim bersama kuasa hukumnya Edy Wilson Iskandar Harahap. Foto: dokpri for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Madrais (76) warga Cakung, Jakarta Timur mengeluhlan sertifikat tanah seluas 5.000 meter persegi milik orang tuanya hingga kini belum juga memperoleh sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur meski telah mengurusnya sejak tahun 2018.

Tanah tersebut terletak di Jalan Rawa Kepiting, RT 09/10, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, yang berasal dari orang tua Madrais, almarhum Djimun bin Nikun.

Madrais yang didampingi kuasa hukumnya, Edy Wilson Iskandar Harahap menyampaikan kekecewaannya.

Dia menjelaskan selama tujuh tahun menunggu, BPN Jakarta Timur belum juga menerbitkan sertipikat atas lahan tersebut, padahal seluruh dokumen persyaratan telah lengkap, baik secara fisik maupun yuridis.

“Sejak 2018 hingga sekarang, sertifikat tanah saya belum juga keluar. Tidak ada alasan jelas dari pihak BPN, hanya terkesan diulur-ulur,” kata Madrais dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Kamis (22/5).

Madrais menyatakan dirinya merupakan ahli waris sah dan memiliki dokumen lengkap atas kepemilikan tanah tersebut, termasuk firik asli atas nama Djimun bin Nikun serta bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Saya punya Girik dan PBB-nya juga masih atas nama orang tua saya. Semua dokumen lengkap, tetapi, tetap tidak dibikinkan sertifikat oleh BPN. Apa sebenarnya masalahnya?” lanjutnya.

Madrais berharap agar BPN Jakarta Timur segera menerbitkan sertifikat hak atas tanah yang menjadi haknya sebagai ahli waris.

Madrais (76) ahli waris tanah seluas 5.000 meter persegi milik orang tuanya hingga kini belum juga memperoleh sertifikat dari ATR/BPN meski diurus sejak 2018.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|