Pupuk Indonesia Dorong Penyerapan Subsidi Lewat Sosialisasi Cara Mudah Tebus di Sragen

5 hours ago 3

Pupuk Indonesia Dorong Penyerapan Subsidi Lewat Sosialisasi Cara Mudah Tebus di Sragen

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pupuk Indonesia saat menggelar sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi kepada kios atau pengecer, distributor, Dinas Pertanian, dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Foto: Dokumentasi Pupuk Indonesia

jpnn.com, SRAGEN - PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memastikan pupuk bersubsidi hanya dapat ditebus pada kios pupuk lengkap (KPL) resmi di wilayah masing-masing.

Sesuai peraturan, pupuk bersubsidi hanya bisa ditebus oleh petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Hal ini disampaikan SM Regional 2B Pupuk Indonesia Jeff Narapati saat melakukan sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi kepada kios atau pengecer, distributor, Dinas Pertanian, dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

“Sosialisasi ini dalam rangka mendorong penyerapan subsidi pupuk yang telah dialokasikan pemerintah terutama di Kabupaten Sragen," ungkap Jeff dalam keterangannya, Kamis (22/5).

Jeff menyampaikan penyerapan dapat dilakukan dengan mudah, yakni para petani terdaftar dapat menebus pada kios atau pengecer resmi yang telah ditetapkan untuk melayani kelompok tani setempat dan petani yang menebus telah sesuai dengan kriteria yang diatur Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 04 Tahun 2025.

Jeff Narapati mengatakan petani yang mendapat alokasi subsidi pupuk diatur Permentan 4/2025 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi sektor Pertanian.

Bagi petani terdaftar yang ingin menebus pupuk bersubsidi, saat ini prosesnya semakin dipermudah.

Hal ini dikarenakan Pupuk Indonesia berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan inovasi dengan mengimplementasikan aplikasi i-Pubers (integrasi pupuk bersubsidi) pada setiap kios resmi.

Melalui sistem digitalisasi ini, petani terdaftar cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan uang senilai pupuk yang ditebus.

Aplikasi ini ditujukan untuk memudahkan para petani dalam proses penebusan pupuk subsidi dengan menerapkan data yang terintegrasi di mitra distributor (kios) antara daftar penerima subsidi e-Alokasi dengan data stok pupuk yang ada di Pupuk Indonesia.

"Melalui integrasi dengan data e-alokasi Kementan dan fitur geo-tagging, i-Pubers menjadi solusi terdepan untuk memastikan ketepatan distribusi pupuk," ujar Jeff.

Dia mengatakan inovasi digital ini tidak hanya efisien, tetapi juga membantu mengarahkan pupuk subsidi tepat pada sasaran dan mendorong pertumbuhan sektor pertanian dengan presisi.

Pupuk Indonesia berkomitmen untuk menjaga penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan.

Dengan memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas, perusahaan berupaya memastikan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah tidak dilanggar demi melindungi kepentingan petani.

Pupuk Indonesia terus mendorong penyerapan subsidi pupuk yang telah dialokasikan pemerintah, terutama di Kabupaten Sragen

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|