Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Pastikan Usulan Penerima Bantuan Rehab Rumah Tepat Sasaran

3 weeks ago 20

Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Pastikan Usulan Penerima Bantuan Rehab Rumah Tepat Sasaran

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2026 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah yang berlangsung secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (6/7). Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Tomsi Tohir mendorong pemerintah daerah memastikan usulan penerima bantuan rehabilitasi rumah benar-benar tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Sekjen Kemendagri menyusul masih rendahnya tingkat kelayakan usulan daerah.

Dari sekitar 1,7 juta rumah yang diusulkan, baru sekitar 90 ribu dinyatakan memenuhi kriteria setelah melalui proses verifikasi.

“Kenapa banyak data dari usulan teman-teman daerah yang tertolak? Yang tidak terpilih, ini karena bukan rumah yang betul-betul masyarakat miskin. Kenapa? Rumahnya agak mendingan diusulin,” kata Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2026 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (6/7).

Tomsi menjelaskan, pemerintah menargetkan rehabilitasi 400 ribu rumah tidak layak huni pada tahun ini.

Sementara itu, pada tahun depan target tersebut direncanakan meningkat menjadi dua juta rumah.

Karena itu, kualitas pendataan menjadi faktor penting agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Tomsi menambahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), masih terdapat sekitar 29,9 juta rumah tidak layak huni di Indonesia.

Ini yang disampaikan Sekjen Kemendagri saat memimpin Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|