SE Nomor 12 Hanya untuk PNS dan PPPK Pria, Setiap Kamis

3 days ago 9

SE Nomor 12 Hanya untuk PNS dan PPPK Pria, Setiap Kamis

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan P3K PW. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BENGKULU - Seluruh ASN PNS dan PPPK pria di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu diwajibkan mengenakan kebek palak setiap Kamis.

Keharusan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pria menggunakan ikat kepala khas Bengkulu tersebut berdasar Surat Edaran (SE) Wali Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2025.

"Kebek palak ini bukan sekadar aksesoris, melainkan identitas dan kehormatan budaya kita warga Bengkulu. Hari ini, saya mengajak seluruh jajaran Pemkot Bengkulu untuk memakainya dengan bangga. Kita (jajaran Pemkot Bengkulu) harus menjadi garda terdepan dalam merawat warisan leluhur agar tidak punah tergerus zaman," kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Jumat (24/7).

Penggunaan kebek palak bagi PNS dan PPPK pria setiap Kamis juga dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya lokal di tengah arus modernisasi.

Sebab, kebek palak merupakan penutup kepala tradisional yang dahulu banyak digunakan oleh para bangsawan dan tokoh masyarakat Bengkulu. Namun, keberadaannya perlahan mulai menghilang.

Dijelaskan bahwa keharusan mengenakan kebek palak tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghidupkan kembali budaya khas Kota Bengkulu yang telah lama mati, sekaligus mendongkrak sektor industri kreatif dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) perajin kain lokal di wilayah tersebut.

Untuk itu, dirinya menekankan pentingnya memulai pelestarian budaya dari lingkungan pemerintahan sebagai contoh nyata bagi masyarakat luas.

"Saya sengaja selalu memakai kebek palak dan batik besurek di berbagai kesempatan, termasuk pada hari Kamis. Ini cara untuk melestarikan budaya Bengkulu. Intinya, ini cara kita (warga Kota Bengkulu) melestarikan dan menumbuhkan rasa cinta pada budaya ataupun adat istiadat tradisi khas Kota Bengkulu," kata dia. (antara/jpnn)

SE yang ditujukan kepada PNS dan PPPK pria ini dalam rangka upaya nyata pelestarian budaya.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|