jpnn.com - JAMBI - Tim Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan mengamankan dua terduga pelaku pembakaran lahan di Kawasan Hutan Konservasi Rimba Hutan Limas, Desa Lubuk Bernai, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Dua orang yang diamankan itu berinisial T (63) dan AKA (65).
"Petugas gabungan mengamankan dua warga di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terkait dengan dugaan pembakaran hutan di kawasan konservasi," kata Pelaksana Harian Dansatgas Karhutla Jambi Brigadir Jenderal TNI Nyamin di Jambi, Rabu (2/9).
Keduanya diserahkan kepada penyidik Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Jambi. "Untuk proses selanjutnya akan kami serahkan kepada petugas yang berwajib," ungkapnya.
Petugas gabungan menemukan kedua warga itu di sekitar titik api saat sedang memadamkan kebakaran hutan di lokasi kejadian.
"Ini hutan konservasi, tetapi terbakar. Kebetulan pada saat memadamkan api, petugas menemukan masyarakat di lokasi. Menurut mereka, itu lahan mereka, padahal ini hutan konservasi," ujar Nyamin yang juga menjabat Komandan Resort Militer (Danrem) 042/Garuda Putih.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengeklaim lahan tersebut milik mereka yang hendak digunakan untuk bercocok tanam. Namun, lokasi kejadian merupakan kawasan hutan konservasi yang telah dipasangi papan larangan masuk. "Mereka membantah membakar secara sengaja. Namun, mereka yang membabat lahan tersebut hingga kondisi terbakar dan mereka masih berada di lokasi. Pengakuan mereka, mereka sedang memasak," tutur Nyamin.
Petugas mengamankan barang bukti berupa area lahan yang terbakar dan telah dibabat, satu unit sepeda motor, perkakas kebun, serta korek api. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai dua hektare pada siang hari dan berpotensi meluas.
Pada sore harinya, petugas melakukan pengeboman air (water bombing) untuk memadamkan api. "Harapannya sore tadi api bisa padam setelah dilakukan water bombing dan tidak meluas, mengingat daerah itu memang sering mengalami kebakaran," jelasnya.

2 weeks ago
83





















































