Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Digeledah KPK

2 weeks ago 7

Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Digeledah KPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kondisi rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni saat dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK RI, Kamis malam (13/8/2026). ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com - Rumah pribadi anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/8/2026).

Penggeledahan dilakukan di kawasan Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, penyidik KPK melakukan penggeledahan tersebut sejak pukul 21:00 WIB.

Saat penggeledahan, rumah Vinna dijaga empat anggota kepolisian degan peralatan yang lengkap.

Sebelumnya, pada hari yang sama KPK menggeledah sejumlah rumah di Kota Bengkulu, di antaranya rumah pribadi Budi Masri (kontraktor) dan rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya.

Berdasarkan hasil penggeledahan di dua tempat tersebut, penyidik KPK menyita tiga koper yang berisikan sejumlah dokumen dari masing-masing rumah tersebut.

Kemudian pada Rabu (12/8), penyidik KPK juga menggeledah rumah dan mobil pribadi Hendra Okta, ASN pada Dinas PUPR Kota Bengkulu, di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung dan membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen.

Rangkaian penggeledahan juga telah dilakukan di sejumlah kediaman pejabat dan pihak yang berkaitan dengan Pemerintah Kota Bengkulu, pada Jumat (7/8), KPK menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni.

Rumah pribadi anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/8/2026).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|