jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Achmad, menyebut kliennya siap mengganti kerugian yang dialami pelapor dalam kasus penipuan yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikannya saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/8).
Dia awalnya menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan Ruben Onsu sekaligus surat pengajuan mediasi antara kliennya dan pelapor.
Machi Ahmad mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi Ruben Onsu.
“Saya fokus untuk mediasi dan juga untuk menyelesaikan mengganti kerugian,” kata Machi Achmad di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/8).
Dalam kesempatan itu, Machi Achmad juga mengungkapkan adanya bantuan dari pengusaha John LBF untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Alhamdulillah juga dari kawan atau abanglah, Bang John LBF memberikan bantuan untuk klien saya Bang Ruben Onsu untuk menyelesaikan sejumlah kerugian yang dialami pelapor,” ungkapnya.
Meski demikian, Machi Ahmad belum mengungkap nominal bantuan yang diberikan John LBF.

3 hours ago
2












































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565946/original/060695200_1777098813-lemos.jpg)








