jpnn.com, JAKARTA - Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menganggap pelimpahan berkas perkara Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan dipaksakan.
Hal demikian dikatakan dia demi menyikapi dakwaan dan berkas perkara Hasto yang bakal disidangkan pada Jumat (14/3).
Ronny bahkan menilai pelimpahan berkas yang dipaksakan menandakan perkara Hasto memang bermuatan politik.
"Pelimpahan berkas perkara dari KPK ke pengadilan yang super cepat ini makin membuktikan proses hukum yang dipaksakan, tergesa-gesa dan kental kepentingan politik," kata dia melalui keterangan persnya, Senin (10/3).
Ronny mengungkapkan KPK biasanya melimpahkan berkas perkara ke pengadilan dua atau sepekan sejak dinyatakan P21.
"KPK baru melimpahkan perkara ke PN dalam rentang waktu dua pekan atau paling cepat satu pekan sejak perkara dinyatakan lengkap di tahap penyidikan atau P21," kata dia.
Ronny mengatakan pelimpahan berkas Hasto tak seperti biasanya. KPK langsung melimpahkan ke pengadilan ketika arsip dinyatakan lengkap.
"Jika dibandingkan dengan perkara Mas Hasto, kami menemukan hal yang sangat kontradiktif," ujarnya.