jpnn.com - BANDUNG - Ribuan tenaga honorer di lingkungan pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat belum menerima gaji selama dua bulan, Maret dan April 2026.
Dinas Pendidikan Jabar memberikan penjelasan ihwal penyebab belum dibayarnya hak dari pada tenaga honorer tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Purwanto mengatakan, berdasarkan data yang didapatkannya ada banyak tenaga honorer yang kini gajinya belum dibayarkan selama dua bulan.
Alasannya lantaran terbentur dengan peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Jumlahnya 3.823, ada guru, ada TU, keamanan, dan kebersihan. Tertunda dua bulan, jadi, kami belum bisa membayarkan gajinya karena terbentur edaran Menpan RB," kata Purwanto, saat dikonfirmasi, Rabu (22/4).
Disdik Jabar, kata Purwanto, saat ini masih melakukan koordinasi dengan gubernur untuk mengatasi persoalan ini.
"Solusinya lagi dicari. Yang jelas mereka sudah bekerja dan sekolah juga membutuhkan, kami cari skema pembayarannya seperti apa," ujarnya.
Tenaga pendidik honorer saat ini, kata Purwanto tersebar di seluruh sekolah SMA dan SMK di Jawa Barat. Mereka pun secara jam kerja mengajar sudah sesuai peraturan.

2 hours ago
2





















































