jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim sebanyak 280 persen.
Kenaikan gaji itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (12/6).
“Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Prabowo.
Angka kenaikan gaji tertinggi, menurut Prabowo diberikan kepada golongan yang paling junior.
Meski demikian, Kepala Negara meyakinkan bahwa secara signikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” kata dia.
Eks Menhan itu mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan sebagian besar hakim belum menerima kenaikan selama 18 tahun.
Dia mengaku prihatin terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum.