Residivis Curanmor Bersenpi Asal Lampung Timur Ditangkap di Pesanggrahan

1 day ago 4

Residivis Curanmor Bersenpi Asal Lampung Timur Ditangkap di Pesanggrahan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepolisian menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial T (38) menggunakan senjata api yang beraksi di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2026). ANTARA/HO-Polsek Pesanggrahan.

jpnn.com, JAKARTA - Komplotan pencuri sepeda motor bersenjata api yang kerap meresahkan warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan, digulung pihak kepolisian.

Petugas menangkap dua pelaku berinisial AR dan T, 38, yang merupakan seorang residivis—di dua lokasi berbeda hingga ke wilayah Lampung Timur.

"Jadi kami gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan membentuk tim gabungan untuk pengungkapan beberapa curanmor yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan, salah satunya di wilayah Pesanggrahan," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam di Jakarta, Minggu.

Seala menjelaskan, polisi sebelumnya menangkap pelaku berinisial AR pada Sabtu (18/7) dini hari pukul 02.00 WIB. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengidentifikasi dan menangkap pelaku lain berinisial T di Lampung Timur.

Menurut dia, pelaku T melakukan perlawanan saat akan ditangkap sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur. Polisi juga menetapkan satu pelaku lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Ia mengatakan T merupakan residivis kasus curanmor yang pernah ditangkap pada 2024, namun kembali melakukan tindak pidana serupa setelah bebas.

"Untuk pelaku sendiri, inisial T sudah pernah tertangkap sebelumnya tahun 2024. Lalu dia bebas kan, dan ternyata mengulangi perbuatan yang sama lagi. Jadi bisa dikatakan bahwa yang bersangkutan adalah residivis," katanya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan senjata api rakitan beserta lima peluru kaliber 9 milimeter yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Komplotan pencuri sepeda motor bersenjata api yang kerap meresahkan warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan, digulung pihak kepolisian.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|