PT Timah Terima Penghargaan PRISMA dari Menteri HAM

2 hours ago 1

PT Timah Terima Penghargaan PRISMA dari Menteri HAM

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri HAM Natalius Pigai (kiri) menyerahkan piagam penghargaan kepada Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk di Hotel Westin Jakarta, Jumat (19/9/2025). Foto: PT Timah

jpnn.com, JAKARTA - PT Timah menerima Penghargaan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) dari Kementerian Hukum dan HAM.

Penghargaan ini diberikan karena PT Timah Tbk dinilai memenuhi standar indikator penilaian risiko bisnis berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri HAM Natalius Pigai kepada Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk di Hotel Westin Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Program PRISMA merupakan inisiatif Kemenkumham untuk mendorong perusahaan di Indonesia mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam kegiatan bisnisnya.

Penilaian mencakup 12 indikator, mulai dari kebijakan HAM serta tenaga kerja, kondisi kerja, serikat pekerja, privasi, diskriminasi, lingkungan, agraria dan masyarakat adat, tanggung jawab sosial (CSR), mekanisme pengaduan, dan lainnya.

Kementerian HAM menilai bisnis dan HAM merupakan fondasi bagi sebuah negara yang beradab. Hal tersebut ditegaskan Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden (Pepres) No 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan Perpres tersebut diatur bahwa pelaku usaha bertanggung jawab untuk menghormati HAM.

Namun, kata Pigai, saat ini sifatnya masih sukarela dan akan ditingkat untuk menjadi wajib (mandatory) mulai tahun 2027 atau 2028.

Komitmen penuhi standar HAM, PT Timah menerima penghargaan PRISMA dari Menteri HAM .

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|