jpnn.com, JAKARTA - Kombes I Made Agus Prasatya resmi menjabat sebagai Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Agus punya pengalaman panjang dalam bidang penegakan hukum lalu lintas dan menjadi motor penggerak reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tilang.
Kombes Made merupakan lulusan Akabri tahun 1998. Dia kemudian melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK.
Dia melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Gadjah Mada pada 2007. Dia kemudian melanjutkan pendidikan S3 dan meraih gelar doktor dari Universitas Brawijaya pada tahun 2023.
Kombes Made punya pengalaman panjang di bidang lalu lintas. Dia telah bertugas sebagai Kanit III Satlantas Polres Kota Yogyakarta pada tahun 2000.
Kariernya terus berkembang hingga dipercaya menjadi Kabagrenmin Korlantas Polri pada 2024. Setelah 2 tahun, Agus mendapat amanah baru sebagai Dirgakkum Korlantas Polri.
Selama bertugas, Kombes Made dikenal sebagai sosok yang konsisten menjadi motor penggerak upaya mereformasi sistem pengelolaan dana tilang agar lebih transparan, kolaboratif, dan memberi manfaat optimal bagi penegakan hukum lalu lintas nasional.
Sebelumnya, pengelolaan PNBP tilang sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Butir 6 (a)(b) KUHAP juncto Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Padahal dalam praktiknya, penegakan hukum pelanggaran lalu lintas melibatkan tiga lembaga yakni, Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung, yang masing-masing memiliki peran dalam criminal justice system (CJS).

3 hours ago
4















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5495504/original/079773400_1770373061-Ze_Valente.jpg)
.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)
