Presiden Prabowo segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo dari Posisi Gubernur BI

1 hour ago 2

Presiden Prabowo segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo dari Posisi Gubernur BI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dari posisi gubernur Bank Indonesia. Menurut dia, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas pengabdian Ferry selama tujuh tahun memimpin bank sentral.

"Kemarin (Minggu 26/7) secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden, yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada Undang-Undang Bank Indonesia," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7).

Prasetyo mengatakan surat pengunduran diri Perry telah diterima secara resmi oleh pemerintah pada Minggu (26/7). Dia menegaskan bahwa Presiden Prabowo menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Prasetyo menjelaskan pemerintah akan segera menindaklanjuti proses administrasi pemberhentian Perry secara hormat melalui penerbitan keputusan presiden (keppres) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Di dalam catatan, yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior ialah Ibu Destry Damayanti," kata Prasetyo.

Lebih lanjut, Prasetyo mengajak masyarakat tetap tenang dan memastikan koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia akan terus berjalan guna menjaga stabilitas perekonomian nasional.

"Pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan yang sudah diberikan oleh undang-undang. BI berperan menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal, tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat," ungkap Prasetyo. (antara/jpnn)

Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan keppres pemberhentian Perry Warjiyo dari posisi gubernur Bank Indonesia.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|