jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin proses pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 2,1 ton di Mabes Polri, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/10).
Barang bukti narkoba itu merupakan hasil penindakan pidana yang dilakukan Mabes Polri.
Narkoba sebanyak 2,1 ton hanyalah sebagian jumlah yang dimusnahkan dari total 214,84 ton hasil pengungkapan selama satu tahun sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Dalam kegiatan itu, Prabowo didampingi langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Total barang bukti narkotika yang dimusnahkan antara lain, 1,3 ton sabu, 335.019 butir ekstasi, dan 608 kilogram ganja.
Ratusan ton narkoba berasal dari pengungkapan di sejumlah daerah termasuk Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, Polda Sulawesi Tengah, Polda Sumatra Utara, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Sumatra Barat.
Hasil pengungkapan berasal dari 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka.
Di mana, sebanyak 1.898 orang diputuskan menjalani program rehabilitasi penyalahguna narkoba melalui restorative justice (RJ).

4 hours ago
2





















































