Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN, Ini Upayanya

1 day ago 6

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN, Ini Upayanya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir seusai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, Jumat (19/6). Foto: dokumentasi Biro Pers Istana

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang juga Ketua Umum PSSI Erick Thohir melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait peluang Indonesia menjadi salah satu tuan rumah turnamen FIFA ASEAN yang dijadwalkan berlangsung pada September–Oktober 2026.

Erick mengungkapkan bahwa FIFA telah memberikan respons positif terhadap pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah ajang tersebut.

Hal itu dilaporkan bersama pelatih sepak bola Tim Nasional (Timnas) Indonesia John Herdman di kediaman Prabowo di Hambalang, Jawa Barat, Jumat (19/6).

“Nah, jadi Bapak Presiden mendukung. Bapak Presiden akan menyiapkan surat supaya nanti kita bisa dipilih oleh FIFA untuk menjadi tuan rumah,” ucap Erick.

“Jadi, kita tunggu nanti dan saya juga diminta segera mengkomunikasikan ke semua kementerian,” lanjutnya.

Selain membahas peluang Indonesia menjadi tuan rumah FIFA ASEAN, Prabowo juga memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan Tim Nasional Indonesia.

Erick mengatakan bahwa Kepala Negara menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap seluruh program PSSI, terutama dalam mempersiapkan Timnas menghadapi Kualifikasi Piala Dunia 2030 yang akan dimulai pada September tahun depan.

“Bapak Presiden bilang pokoknya semua program dari PSSI untuk pengembangan tim nasional, apalagi untuk persiapan 2030 yang sudah akan dimulai babak kualifikasinya tahun depan, bulan September. Ini harus benar-benar kita jaga, kita persiapkan,” ungkap Erick.

Presiden Prabowo Subianto mendukung peluang Indonesia menjadi salah satu tuan rumah turnamen FIFA ASEAN.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|