Polsek Lawang Kidul Tangkap Pemuda Pencuri Kabel Rp72 Juta

4 days ago 5

Polsek Lawang Kidul Tangkap Pemuda Pencuri Kabel Rp72 Juta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi pencuri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MUARA ENIM - Polsek Lawang Kidul menggagalkan upaya pencurian kabel di kawasan proyek tambang Banko Barat, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Seorang pemuda berinisial P (22) diamankan setelah diduga mencuri kabel milik proyek PT PP (Pembangunan Perumahan) dengan nilai mencapai sekitar Rp72,8 juta. 

Kapolsek Lawang Kidul Iptu Chandra Kirana menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pihak keamanan proyek yang lebih dulu mengamankan terduga pelaku di lokasi tambang Banko Barat, Desa Tegal Rejo, Senin (20/7) sekitar pukul 22.30 WIB. 

Mendapat informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Lawang Kidul langsung menuju lokasi. Selanjutnya, pihak perusahaan menyerahkan pelaku beserta laporan resmi terkait dugaan pencurian yang terjadi di area proyek.

Iptu Chandra menjelaskan bahwa pelaku diduga memotong dan mengambil kabel conveyor sepanjang sekitar 110 meter.

"P mengakui perbuatannya, telah mencuri kabel milik perusahaan tersebut," kata Chandra, Kamis (22/7).

Adapun motif pelaku mencuri kabel belum diketahui secara pasti. 

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yakni kabel jenis CU/PVC/PVC Stranded UV and Oil and Chemical Resistance 0,6/1 KV ukuran 5x16 mm² sepanjang kurang lebih 110 meter, satu tas selempang warna merah, satu gergaji besi, satu cutter/pisau silet, satu tang kupas kabel, satu bilah senjata. 

Seorang pemuda di Muara Enim diamankan Polsek Lawang Kidul saat diduga hendak mencuri kabel milik PT Pembangunan Perumahan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|