jpnn.com, JAKARTA - DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) mengapresiasi pengungkapan 38 ribu kasus dan penyitaan terhadap 197 ton narkoba yang dilakukan Polri sepanjang Januari-Oktober 2025.
Ketua Umum Granat Henry Yosodiningrat mengatakan pengungkapan ribuan kasus dengan tersangka lebih dari 51 ribu tersebut bukan sebagai temuan yang secara kebetulan.
"Tapi dari hasil analisa dan penyelidikan serta pengintaian dalam waktu yang lama dengan tingkat kesulitan yang tinggi, karena sindikat narkoba menggunakan modus operandi yang berubah-ubah serta dengan militansi yang tinggi," kata Henry kepada wartawan, Sabtu (25/10).
Henry menuturkan dengan disitanya narkoba dengan jumlah hampir 200 ton tersebut, artinya telah memutus peredaran gelapnya sehingga tidak sampai ke tangan pengguna, baik pemula maupun pecandu.
"Hal itu berarti telah menyelamatkan hampir 200 juta anak bangsa," ujarnya.
Dia pun berharap dalam pengungkapan kasus ini tidak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, tetapi membongkar serta melumpuhkan sindikat hingga ke akarnya.
Lebih lanjut, dia pun meminta pelaku yang masih dalam kategori anak diperlakukan sebagai korban dan tidak dihukum, namun dilakukan rehabilitasi.
"Pengguna meskipun menurut undang-undang adalah pelaku kejahatan narkoba, tetapi saya berpendapat bahwa pengguna anak adalah korban yang tidak layak untuk dihukum, melainkan mereka harus direhab, karena generasi muda adalah masa depan bangsa," katanya.

12 hours ago
1















































.jpeg)





