Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Narkoba, Tangkap 2 Kurir Jaringan Lintas Daerah

1 week ago 22

Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Narkoba, Tangkap 2 Kurir Jaringan Lintas Daerah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kpolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Kombes Pol Putu Kholis Aryana memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penangkatan dua kurir sabu dan ekstasi di mapolresta setempat, Kamis (16/7/2026). ANTARA/HO-Polresta Malang Kota

jpnn.com - MALANG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, membongkar peredaran narkoba

Polisi menangkap dua kurir narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, MS (24) dan MR (25).

Kedua tersangka ini diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas daerah dan dikendalikan oleh FI yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Polresta Malang Kota menangkap MS dan MR di rumah kontrakan yang terletak di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Sabtu (11/7).

Saat proses penggeledahan dilakukan, petugas mendapati sejumlah barang bukti, yakni 3,2 kilogram sabu-sabu yang di tempatkan di tiga plastik kemasan teh China berwarna hijau, dan satu bungkus plastik klip.

Kemudian, di lokasi polisi juga menyita 2.480 butir ekstasi yang disimpan secara terpisah dalam bentuk 24 paket.

Kepala Polresta Malang Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari pengembangan dari penangkapan pengedar berinisial ANH pada 29 Juni 2026 di Kota Malang.

"MS dan MR memperoleh sabu dari FI yang masih DPO untuk diedarkan kembali,” katanya di Kota Malang, Kamis (16/7).

Polresta Malang Kota membongkar peredaran narkoba. Polisi menangkap 2 kurir narkoba jaringan lintas daerah, dan memburu satu pelaku yang masuk DPO.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|