Polres Kampar Sergap Penambang Emas Ilegal, 2 Pelaku Ditangkap, 12 Dompeng Dibakar

1 week ago 7

Polres Kampar Sergap Penambang Emas Ilegal, 2 Pelaku Ditangkap, 12 Dompeng Dibakar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Satreskrim Polres Kampar membakar dompeng di lokasi penyergapan. Foto:Source for JPNN.

jpnn.com, KAMPAR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar menggerebek aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Sahilan, Selasa (14/7/2026).

Dalam operasi tersebut, dua terduga pelaku diamankan, sementara 12 unit dompeng atau rakit tambang dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas PETI di dua titik berbeda di Desa Suka Makmur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata, langsung melakukan operasi penyergapan.

Di lokasi, tim mendapati sejumlah penambang tengah beroperasi menggunakan mesin penyedot pasir.

Menyadari kedatangan polisi, para pelaku berusaha melarikan diri.

Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.

Di lokasi lainnya, tim juga melakukan penyergapan terhadap aktivitas PETI di kawasan bibir sungai.

Dalam operasi tersebut, dua terduga pelaku diamankan, sementara 12 unit dompeng atau rakit tambang dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|