Polisi Usut 2 Kasus dari Insiden Bentrok Maut Antarwarga, Total 7 Tersangka

4 hours ago 2

Polisi Usut 2 Kasus dari Insiden Bentrok Maut Antarwarga, Total 7 Tersangka

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tangkapan layar bentrokan yang terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). ANTARA/Instagram @balewartawanjakpus10.

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkap dua kasus ditangani kepolisian menyikapi bentrok maut antarwarga di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta, pada Minggu (26/7) kemarin.

Diketahui, masing-masing satu orang meninggal dunia dan kritis imbas bentrokan antarwarga.

"Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian, bahwa dua peristiwa yang terjadi ini saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat," kata Budi, Minggu.

Adapun, bentrok antarwarga dipicu knalpot bising pengendara yang melintas Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu.

Warga sekitar lantas menegur pengendara. Namun, pengemudi tak terima setelah kembali dari tempat asal.

Pengendara membawa beberapa rekan, lalu meluapkan marah ke pedagang sekitar akibat warga penegur tak ada di lokasi.

Menurut Budi, aksi perusakan barang milik pedagang menjadi unsur yang diusut kepolisian imbas bentrokan antarwarga di Jalan Tambak. Empat orang telah ditetapkan dari kasus itu.

"Terkait tentang perusakan, tentang perusakan gerobak makanan pedagang, ini sudah ditetapkan empat orang tersangka terhadap perusakan gerobak warga," ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkap total tujuh tersangka dari kasus bentrok antarwarga di Jalan Tambak.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|