Polisi Sebut Belum Tetapkan Tersangka Kasus Mobil MBG Tabrak Siswa-Guru di Kalibaru

1 hour ago 1

Polisi Sebut Belum Tetapkan Tersangka Kasus Mobil MBG Tabrak Siswa-Guru di Kalibaru

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz didampingi Wakapolres AKBP James H Hutajulu dan Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (11/12/2025) ANTARA/Mario Sofia Nasution

jpnn.com - Polres Metro Jakarta Utara masih terus mendalami kasus kecelakaan mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak sejumlah siswa dan guru SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Kamis pagi. 

Namun, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Penyidik telah lakukan beberapa rangkaian pemeriksaan dan pada malam ini status sudah naik ke penyidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz di Jakarta, Kamis.

Sejauh ini sudah 10 orang saksi yang diperiksa mulai dari terlapor, korban, pihak sekolah maupun saksi. Bahkan, pada Kamis malam ini penyidik masih "running" melakukan penyelidikan dan penyesuaian alat bukti, barang bukti dan keterangan dari saksi

“Jika semua lengkap akan kami lakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka dalam kasus ini,” kata Erick.

Hingga saat ini sopir mobil MBG itu masih berstatus terperiksa. Sopir ini tengah diperiksa secara mendalam dan statusnya masih saksi.

“Jika alat bukti cukup akan ditetapkan tersangka. Saat ini kami kumpulkan alat bukti petunjuk dan barang bukti dan pemeriksaan saksi,” ujarnya.

Dalam mengungkap kasus ini, tambah dia, pihaknya melibatkan instansi terkait dan kasus ini ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dengan Satuan Lalu Lintas karena kasus ini berdampak terhadap kendaraan dengan pengemudi.

Polisi masih mendalami kasus kecelakaan mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak sejumlah siswa & guru SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Kamis pagi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|