jpnn.com, KARAWANG - Polres Karawang mengungkap kronologi kasus pesta gay yang viral di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat.
Lima orang terduga pelaku sudah diamankan di kediaman masing-masing pada Selasa (9/6/2026) dini hari.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah mengatakan, pihaknya menangkap lima orang pemuda yang diduga terlibat dalam pesta gay di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang.
Mereka masing-masing berinisial DA, 23, SA, 23, R, 21, AH, 20, dan IH, 20.
"Para terduga pelaku kami amankan setelah video yang memperlihatkan dugaan tindak pidana kesusilaan di muka umum viral di berbagai platform media sosial. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Karawang," kata Fiki dalam konferensi pers di Mapolres Karawang.
Ia menjelaskan, kronologi kejadian ini berawal pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kelima terduga pelaku bersama seorang saksi berinisial S sedang berkumpul di rumah S yang berlokasi di Perumahan Grand Mutiara, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Saat sedang berkumpul, terduga pelaku R mendapat kabar dari terduga pelaku I yang masih dalam pengejaran, bahwa I sedang berada di Theatere Night Mart Karawang. Setelah mendapat informasi tersebut, rombongan pun memutuskan untuk mendatangi lokasi.

5 hours ago
2
















































.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5495504/original/079773400_1770373061-Ze_Valente.jpg)

