jpnn.com, KENDARI - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap sembilan orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan pengrusakan di kawasan MTQ Kota Kendari, Sultra.
Direktur Reskrimum Polda Sultra Kombes Wisnu Wibowo mengatakan peristiwa penyerangan yang sempat viral di media sosial tersebut terjadi pada Selasa (2/6) sekitar pukul 03.30 WITA dan mengakibatkan korban terluka serta kerusakan kendaraan.
"Saat ini kami memeriksa sembilan orang untuk didalami peran mereka masing-masing, satu orang di antaranya berinisial AH merupakan residivis kasus pengeroyokan," kata Wisnu Wibowo saat melaksanakan konferensi pers di Kendari.
Dia menjelaskan setelah memonitor kejadian tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tempat para pelaku di sebuah rumah kosong di daerah THR Kendari, tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Dalam pengejaran awal, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AT. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tujuh orang lainnya hingga pukul 16.00 WITA pada hari yang sama, hingga total saat ini menjadi sembilan orang yang ditahan," ujarnya.
Wisnu menyampaikan selain menangkap para pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan beberapa unit kendaraan bermotor yang digunakan para terduga pelaku saat melancarkan aksinya. Akibat penyerangan itu, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Tim unit reaksi cepat saat ini masih mencari pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian tersebut. Kami mengimbau para terduga pelaku yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Wisnu.
Dia meminta seluruh masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian guna membantu proses penegakan hukum dan menjaga situasi kamtibmas di Kota Kendari tetap kondusif. (antara/jpnn)

3 hours ago
2




















































