jpnn.com, PEKANBARU - Aparat gabungan dari Polda Riau bersama Polres Pelalawan mengungkap jaringan perburuan satwa liar dilindungi jenis gajah Sumatera di wilayah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Kasus ini dirilis di Mapolda Riau, Selasa (3/3), oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kadiv Humas Polri Johnny Isir, Kapolda Riau Herry Heryawan, serta Plt Gubernur Riau SF Haryanto.
Dalam pengungkapan ini, sosok FA (62) disebut sebagai figur kunci yang menggerakkan rantai distribusi gading dari lapangan hingga ke luar daerah.
Kasus ini bermula dari penemuan seekor gajah Sumatera jantan berusia sekitar 40 tahun dalam kondisi mati di Blok C99 area konsesi PT RAPP, Desa Lubuk Kembang Bunga, pada 2 Februari 2026.
Bangkai ditemukan tanpa kepala dan kedua gadingnya hilang.
Hasil nekropsi oleh tim dokter hewan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah Riaumengungkapkan adanya serpihan tembaga di tengkorak, mengindikasikan kematian akibat luka tembak.
Polisi menduga kuat gajah ditembak terlebih dahulu sebelum kepalanya dipotong untuk diambil gadingnya.
“Dalam konstruksi perkara, FA berperan sebagai pemberi modal, penadah gading, pemilik amunisi, sekaligus pemotong gading,” kata Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.

2 hours ago
1





















































