Polda Metro Ungkap Jaringan TPPO ke Libya, 105 CPMI Jadi Korban

3 days ago 14

Polda Metro Ungkap Jaringan TPPO ke Libya, 105 CPMI Jadi Korban

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin (kiri) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/7/2026). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar jaringan TPPO ke Libya yang telah memberangkatkan 105 calon pekerja migran ilegal sejak 2023 dengan modus iming-iming gaji ART.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional.

Jaringan ini menyasar calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk diberangkatkan secara nonprosedural ke Libya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan pengungkapan perkara tersebut, penyidik menetapkan dua orang tersangka, yaitu berinisial R dan DY.

?"Jaringan para tersangka diduga telah memberangkatkan sedikitnya 105 calon pekerja migran Indonesia ke luar negeri dalam periode tahun 2023 sampai dengan 2026," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

?Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi model A tertanggal 3 Juli 2026. Berdasarkan hasil penyidikan, para korban awalnya direkrut dengan iming-iming akan dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Turki dengan imbalan gaji sekitar Rp7.000.000 per bulan.

"?Guna menarik minat para korban, tersangka turut memberikan uang saku keluarga atau fee berkisar antara Rp 2.500.000 hingga Rp 3.000.000," katanya.

?Namun, setelah seluruh proses administrasi seperti paspor, visa, hingga pemeriksaan kesehatan selesai, para korban tidak dipekerjakan di Turki sebagaimana dijanjikan, melainkan dikirim sebagai ART ke Libya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Polda Metro Jaya membongkar jaringan TPPO ke Libya yang telah memberangkatkan 105 calon pekerja migran ilegal sejak 2023 dengan modus iming-iming gaji ART.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|