jpnn.com, BANDUNG - Polisi sudah mengembalikan berkas perkara penganiayaan sadis dengan tersangka Taufik Hidayat, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Sebelumnya, berkas perkara dikembalikan Kejaksaan kepada polisi, karena belum dinyatakan lengkap.
Pengembalian dilakukan untuk dilengkapi oleh penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jabar.
"Berkas sudah kami lengkapi," kata Direktur PPA dan PPO, Kombes Pol Rumi Untari, saat dihubungi, Jumat (14/8/2026).
Kata Rumi, setelah berkas dilengkapi, pihaknya menyerahkan lagi kepada Kejati untuk kemudian diteliti lebih lanjut.
Apabila sudah dinyatakan lengkap maka proses pengadilan kasus penganiayaan dan penyekapan ini bisa berlanjut ke meja hijau.
"Sudah dikirim kembali ke jaksa," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan pengembalian berkas dari JPU merupakan hal biasa.

1 week ago
8







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489203/original/035305400_1769830456-psis_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565231/original/003227000_1777015754-persis_2.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5566701/original/033588200_1777217674-Gemini_Generated_Image_97tk4b97tk4b97tk.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5554135/original/007412000_1776060694-persipal_kenzo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348759/original/096928400_1757873841-idzs.jpg)


