jpnn.com, JAKARTA - Langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menindak tegas TPS liar di Cilincing, Jakarta Utara dinilai sebagai langkah tepat.
Namun, penindakan lokasi tidak boleh menjadi akhir penanganan.
Pemerintah diminta membongkar rantai pengangkutan sampah yang membuat tempat tersebut dapat beroperasi.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Hj. Nabilah Aboebakar Alhabsyi, M.Si., meminta Dinas Lingkungan Hidup tidak berhenti pada pemberian sanksi terhadap perusahaan jasa pengangkutan sampah yang diduga terlibat.
“Harus dibongkar dari hulunya. siapa yang menghasilkan sampah, siapa yang mengangkut, dan siapa yang membuang ke sana. Kalau terbukti melanggar, izinnya harus dievaluasi, bahkan dicabut,” ujar Nabilah.
Menurut dia, dugaan keterlibatan sampah komersial dari sektor hotel, restoran, dan kafe (HOREKA) juga perlu ditelusuri.
Pemerintah harus memastikan pelaku usaha memiliki mekanisme pengelolaan sampah yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan hanya pengangkut yang diperiksa. Sumber sampahnya juga harus ditelusuri. Kalau ada pelaku usaha yang menggunakan jalur ilegal, harus ada konsekuensinya,” katanya.

2 hours ago
3







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489203/original/035305400_1769830456-psis_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565231/original/003227000_1777015754-persis_2.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5566701/original/033588200_1777217674-Gemini_Generated_Image_97tk4b97tk4b97tk.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5554135/original/007412000_1776060694-persipal_kenzo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348759/original/096928400_1757873841-idzs.jpg)


