Plt Bupati Pati Usulkan Pencabutan Izin Ponpes Gegara Kasus Kekerasan Seksual pada Santri

4 hours ago 2

Plt Bupati Pati Usulkan Pencabutan Izin Ponpes Gegara Kasus Kekerasan Seksual pada Santri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri PPPA Arifah Fauzi saat rapat koordinasi di Pati, Jawa Tengah, Minggu (3/5/2026), guna memastikan penanganan dan perlindungan bagi para santri di Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndholo Kusumo Kecamatan Tlogowungu, karena diduga terjadi kasus pencabulan oleh pengasuh pondok. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Pati.)

jpnn.com - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mencabut secara permanen izin operasional pondok pesantren atau Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndholo Kusumo, di Kecamatan Tlogowungu, gegara kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santri.

"Usulan tersebut kami sampaikan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, saat rapat koordinasi untuk memastikan penanganan dan perlindungan bagi para santri," ujar Risma setelah menerima kunjungan Menteri PPPA di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/4/2026).

Dia mengapresiasi respons cepat Kementerian PPPA dalam menindaklanjuti kasus kekerasan seksual tersebut.

Menurut dia, Kementerian PPPA saat ini juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pencabutan izin operasional pondok pesantren guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Risma menambahkan operasional pondok pesantren tersebut telah dihentikan, termasuk penerimaan peserta didik baru.

"Untuk sementara sudah ditutup dan tidak menerima siswa baru," ujarnya.

Dia memastikan siswa kelas VI Madrasah Ibtidaiyah (MI) tetap mengikuti ujian sesuai jadwal dengan pengawasan dan pendampingan guna menjamin keamanan serta kelangsungan pendidikan.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pati Ahmad Syaiku mengatakan siswa kelas I hingga V diberikan dua opsi, yakni mengikuti pembelajaran secara daring atau dipindahkan ke madrasah lain.

Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengusulkan pencabutan izin Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndholo Kusumo gegara kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|