jpnn.com - PONOROGO – Ribuan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, harus bersabar.
Pasalnya, Pemkab Ponorogo memutuskan menerapkan moratorium penerimaan CPNS dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama 2 tahun, yakni 2026 dan 2027.
Kebijakan tersebut tentunya berdampak pada PPPK Paruh Waktu (P3K PW) yang pengin segera alih status menjadi PPPK penuh waktu.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo Suko Widodo memastikan, pihaknya tidak membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) hingga 2027 sebagai langkah menekan belanja pegawai daerah.
Suko Widodo mengatakan kebijakan moratorium tersebut diberlakukan karena porsi belanja pegawai saat ini masih mencapai 37 persen dari total anggaran daerah.
“Targetnya harus ditekan hingga 30 persen sebelum akhir 2026,” ujarnya di Ponorogo, Minggu (3/5).
Ia menjelaskan penyesuaian itu penting dilakukan karena pemerintah daerah berpotensi menghadapi konsekuensi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat apabila tidak mampu memenuhi batas maksimal belanja pegawai.
“Jika sampai 2027 belum turun ke 30 persen, ada risiko dana transfer dipotong dan itu akan berdampak pada pembangunan daerah,” katanya.

2 hours ago
3




















































