jpnn.com, GUNUNGKIDUL - PT Biru Bianti Indonesia yang akan mengelola dan mengembangkan kawasan wisata Pantai Sanglen di Gunung Kidul, DIY memastikan proses pengembangan lokasi tersebut akan dilakukan dengan menghormati hukum yang berlaku serta menjaga integritas alam sebagai bagian dari warisan dunia.
Menanggapi kekhawatiran mengenai dampak lingkungan di kawasan karst, Wahyu Karna Dijaya selaku Head Division Marketing PT Biru Bianti Indonesia menegaskan bahwa perlindungan ekosistem adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar dalam proses tersebut.
Dia menjelaskan pengelola tunduk pada aturan internasional karena posisi geografis lokasi tersebut.
"Perusahaan tetap mengacu pada standar UNESCO Global Geopark. Pantai Sanglen masuk dalam daftar lindung sebagai bagian dari Gunungsewu Global Geopark. Hal ini menuntut kami untuk menjalankan pengelolaan yang sangat ketat berbasis pada aspek konservasi alam, edukasi kepada publik, dan prinsip pembangunan yang berkelanjutan," kata Wahyu dalam keterangan pers pada Minggu (3/5).
Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bentang alam karst tetap terjaga, mencegah risiko krisis air, serta menghindari kerusakan permanen yang dikhawatirkan banyak pihak.
Wahyu menjelaskan bahwa proses legalitas telah ditempuh secara transparan sejak 2021.
Upaya ini mencakup pengurusan Surat Kekancingan untuk Tanah Kasultanan (Sultan Ground) serta izin Gubernur untuk penggunaan Tanah Kas Desa (TKD).
"Kami berproses dari tahun 2021 hingga 2026 karena menunggu Surat Kekancingan untuk tanah Kasultanan disetujui serta izin Gubernur untuk TKD. Kami memahami bahwa legalitas adalah fondasi utama agar pembangunan ini tidak menyalahi aturan di kemudian hari," lanjutnya.

3 hours ago
3




















































