Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap terkait Kekerasan Seksual terhadap Anak

5 hours ago 2

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap terkait Kekerasan Seksual terhadap Anak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com - Penyidik Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, menangkap seorang pria berinisial PP alias Andi (28) yang diduga merupakan oknum guru terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifudin menyebut tersangka telah ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polres Bengkayang sejak Sabtu (2/5) sekitar pukul 09.00 WIB dalam kondisi sehat.

"Proses penahanan berjalan aman dan terkendali," ujarnya, Minggu (3/4/2026).

Dia menjelaskan, tersangka sempat melarikan diri ke Pontianak setelah kasus tersebut mencuat.

Namun, melalui penyelidikan intensif yang dilakukan Polres Bengkayang bersama tim Resmob Polda Kalbar, keberadaan tersangka berhasil dilacak.

"Setelah dipastikan lokasinya, tim gabungan langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka di wilayah Pontianak," katanya.

AKP Anuar mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara penyidik Polres Bengkayang dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar.

Tersangka kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkayang pada Jumat (1/5) malam.

Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, menangkap seorang pria berinisial PP alias Andi (28) yang diduga merupakan oknum guru terkait kasus kekerasan seksual.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|