jpnn.com, JAKARTA - Belakangan makin menjambur PKPA dengan iming-iming paket murah dari berbagai organisasi advokat. Namun, hal itu tidak menyurutkan calon advokat memilih PKPA Peradi.
Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) Suhendra Asido Hutabarat dalam pembukaan PKPA Angkatan IX DPC Peradi Jakbar-Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) mengataka tingginya animo tersebut karena para calon advokat bisa menilai mana PKPA yang sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
"Para calon advokat ini, mereka jelas mencari tahu mana yang benar. Apalagi generasi sekarang itu, mereka dengan mudahnya melakukan searching untuk mengetahui," ungkapnya.
Dia menegaskan para calon advokat memilih PKPA Peradi di bawah Ketua Umum (Ketum) Prof Otto Hasibuan karena merupakan satu-satunya OA yang berwenang menyelenggarakan PKPA.
"Mereka mengetahui bahwa cuma Peradi Prof Otto Hasibuan inilah satu-satunya organisasi advokat yang berasal dari Undang-Undang Advokat," ucapnya.
Lebih lanjut Asido menegaskan terbitnya Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 57 PK/TUN/2026 tanggal 4 Mei 2026, kian menguatkan Peradi Prof Otto Hasibuan sebagai pengurus yang sah wadah tunggal (single bar) OA. Ini juga mempertegas Putusan No. 3085 K/Pdt/2021.
Asido menyampaikan putusan PK tersebut juga berkonsekuensi bahwa Mahkamah Agung (MA) harus mencabut Surat Keputusan MA (SKMA) No. 73/KMA/HK.01/IX/2015 yang menyatakan bahwa Pengadilan Tinggi (PT) boleh menyumpah calon advokat dari OA manapun.
Dia menjelaskan lahirnya SKMA 73 Tahun 2015 tersebut di antaranya karena terjadi perpecahan kepengurusan Peradi. Dengan adanya putusan terbaru yang menyatakan kepengurusan Peradi yang sah maka MA harus mencabut SK tersebut.

14 hours ago
2






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307861/original/026520700_1754487526-WhatsApp_Image_2025-08-06_at_20.27.15.jpeg)





