jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut legislatif periode 2024-2029 bersama pemerintahan era Prabowo Subianto, telah menyelesaikan 28 RUU menjadi UU sejak pertama kali dilantik.
Hal demikian dikatakannya saat berpidato dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dan penyampaian pidato Presiden RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Menurut Puan, sebanyak tiga dari 28 RUU yang disahkan menjadi UU sejak 2024 menjadi pembahasan Komisi I DPR RI.
Sebanyak, 10 UU dibahas di Komisi II DPR, tiga UU di Komisi III DPR, dua UU di Komisi VI DPR, satu UU di Komisi VII DPR dan Komisi VIII DPR, serta masing-masing dua UU di Komisi XI DPR dan Komisi XIII DPR.
"Badan Legislasi sebanyak tiga Undang Undang, Panitia Khusus sebanyak satu Undang-Undang," kata Puan, Jumat.
Puan pun menyebut DPR bersama Pemerintah akan memfokuskan pembahasan terhadap 14 RUU yang masih dalam pembicaraan Tingkat I.
Selain itu, DPR RI juga melanjutkan pembahasan 43 RUU dalam tahap penyusunan, termasuk RUU Perampasan Aset yang dalam tahap menjaring aspirasi publik.
"RUU tentang Perampasan Aset, masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna atau meaningfull participation, sehingga dapat memperkuat substansi Undang-Undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat," kata dia.

1 week ago
20







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489203/original/035305400_1769830456-psis_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565231/original/003227000_1777015754-persis_2.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5566701/original/033588200_1777217674-Gemini_Generated_Image_97tk4b97tk4b97tk.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5554135/original/007412000_1776060694-persipal_kenzo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348759/original/096928400_1757873841-idzs.jpg)


