PERURI dan Kemendiktisaintek Dorong Adopsi Ijazah Digital Nasional

2 hours ago 1

PERURI dan Kemendiktisaintek Dorong Adopsi Ijazah Digital Nasional

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PERURI bersama Kemendiktisaintek sosialisasikan ijazah digital demi efisiensi, keamanan, dan tata kelola modern. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - PERURI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menggelar sosialisasi digitalisasi dokumen kelulusan yang diikuti rektor dan direktur perguruan tinggi negeri maupun swasta seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring.

Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan konsep serta implementasi ijazah digital sekaligus mendorong adopsi solusi digital yang lebih aman, efisien, dan terstandardisasi di lingkungan pendidikan tinggi.

Sejumlah perguruan tinggi yang telah lebih dahulu menerapkan ijazah digital, seperti Universitas Andalas, Politeknik Negeri Bali, dan Institut Teknologi Bandung, turut berbagi pengalaman dalam forum tersebut.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendiktisaintek, Beny Bandanadjaja, menekankan pentingnya transformasi digital ijazah.

Menurutnya, digitalisasi memungkinkan mahasiswa maupun perusahaan memeriksa keaslian ijazah secara daring melalui sistem PISN (Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional) yang terintegrasi dengan PDDikti.

Dengan begitu, data lulusan tervalidasi secara digital dan verifikasi dapat dilakukan tanpa perlu legalisir manual.

Direktur Digital Business PERURI, Farah Fitria Rahmayanti, menambahkan bahwa keunggulan utama ijazah digital terletak pada jaminan keaslian.

“Jaminan keaslian itu yang memberikan rasa aman. Teknologi mampu mengubah proses analog menjadi digital, sekaligus menghadirkan kemudahan nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

PERURI bersama Kemendiktisaintek sosialisasikan ijazah digital demi efisiensi, keamanan, dan tata kelola modern.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|