Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Destry Damayanti Jadi Pejabat Sementara Gubernur BI

2 hours ago 2

Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Destry Damayanti Jadi Pejabat Sementara Gubernur BI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/7/2019) (ANTARA News/Fathur Rochman)

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan surat pengunduran diri Perry dari jabatan gubernur BI telah diterima Presiden Prabowo Subianto sejak Minggu (26/7).

Prasetyo menyebut bahwa Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti ditunjuk menjadi pejabat gubernur sementara setelah Perry Warjiyo mundur dari posisi gubernur BI.

"Jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan, yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior ialah Ibu Destry Damayanti," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Senin (27/7).

Mekanisme pergantian kepala bank sentral nantinya akan dilakukan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Secara administratif, pemerintah segera menerbitkan keputusan presiden terkait pemberhentian secara hormat bagi Perry Warjiyo.

Pemerintah memastikan transisi kepemimpinan ini tetap menjaga stabilitas moneter maupun koordinasi antarlembaga di Tanah Air.

Mensesneg mengingatkan pentingnya sinergi antara Bank Indonesia yang menjaga sektor moneter dengan Kementerian Keuangan di ranah fiskal.

Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI. Destry Damayanti ditunjuk dari penjabat sementara gubernur BI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|