Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu Justru Membuat Galau Massal

1 hour ago 2

Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu Justru Membuat Galau Massal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu justru menimbulkan galau massal. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Mayoritas pemerintah daerah (pemda) memutuskan untuk memperpanjang kontrak kerja PPPK Paruh Waktu.

Namun, perpanjangan kontrak justru membuat para PPPK Paruh Waktu galau.

Pasalnya, dengan hanya mendapatkan perpanjangan kontra, maka mereka belum mendapatkan kepastian alih status menjadi PPPK penuh waktu.

“Kalau diperpanjang kontrak PPPK paruh waktu saja, artinya ya, nasib kami tidak berubah dengan status tetap PPPK paruh waktu," kata Sekretaris Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN) Ratna Purwakesi kepada JPNN, Minggu (26/7/2026).

Dengan demikian, kata Ratna, perpanjangan kontrak justru membuat galau massal, karena banyak PPPK Paruh Waktu yang sudah berusia di atas 50 tahun.

Dikatakan, banyak pemda yang mengeluhkan kemampuan fiskalnya, yang menjadi alasan tidak mengusulkan alih status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh.

Jika dalam 5-10 tahun ke depan mereka tidak diangkat menjadi ASN penuh, maka tenaga teknis dan tenaga kesehatan (nakes) akan memasuki usia pensiun dengan status PPPK paruh waktu.

"Masa kontrak PPPK paruh waktu akan berakhir tahun ini, dimulai September, ada yang Oktober. Sayangnya, sampai saat ini belum ada tanda-tanda diangkat menjadi ASN penuh," kata Ratna Purwakesi.

Langkah banyak pemda memperpanjang kontrak PPPK Paruh Waktu justru membuat galau massal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|