Perkuat Hubungan Industrial, CCEP Indonesia & Serikat Pekerja Teken PKB 2026-2028

4 hours ago 3

Perkuat Hubungan Industrial, CCEP Indonesia & Serikat Pekerja Teken PKB 2026-2028

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT Coca-Cola Bottling Indonesia (PT CCBI) dan PT Coca-Cola Distribution Indonesia (PT CCDI), melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2026 – 2028 di Pabrik Bekasi 1, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto: source for jpnn

jpnn.com, BEKASI - Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia), melalui PT Coca-Cola Bottling Indonesia (PT CCBI) dan PT Coca-Cola Distribution Indonesia (PT CCDI) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2026 – 2028 di Pabrik Bekasi 1, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Prosesi penandatanganan itu dilakukan secara langsung oleh Presiden Direktur CCEP Indonesia, Xavi Selga, bersama perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di lingkungan perusahaan.

Momen ini menjadi tonggak penting yang menandai tercapainya kesepakatan bersama antara manajemen dan pekerja terkait hak dan kewajiban kedua belah pihak, sekaligus memperkuat fondasi hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkeadilan.

Presiden Direktur CCEP Indonesia, Xavi Selga mengungkapkan penandatanganan PKB ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun lingkungan kerja yang mendukung pertumbuhan, keselamatan, dan keadilan bagi seluruh karyawan.

"Ini menjadi langkah penting dalam memperkuat budaya saling menghormati serta mendorong peningkatan berkelanjutan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Serikat Pekerja atas dialog konstruktif yang telah terjalin,” ujar Xavi.

Proses pembaruan PKB periode 2026–2028 sendiri dilalui melalui serangkaian tahapan yang komprehensif, mulai dari verifikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di lingkungan CCEP Indonesia, pra-perundingan, hingga perundingan intensif yang berlangsung dalam tiga tahap. S

eluruh rangkaian tersebut kemudian ditutup dengan finalisasi draf PKB pada Maret 2026.

Mathilda Lumantobing, People & Culture Director CCEP Indonesia, menyampaikan penandatanganan PKB ini menjadi momen penting yang mencerminkan semangat kolaborasi antara perusahaan dan pekerja dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.

CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2026 – 2028

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|